Hak Seorang Muslim

Oleh: Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullaah

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم قَالَ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ الله قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهُ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ.

“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam.” Dikatakan kepada beliau: ‘Apakah hak-hak itu, wahai Rasulullah?’
Beliau bersabda: ‘Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucapkan salam kepadanya. Kalau dia mengundangmu maka sambutlah (penuhilah). Dan kalau dia minta nasehatmu, maka berilah nasehat. Dan kalau dia bersin lalu memuji Allah ‘Azza wa Jalla, maka doakanlah (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmatimu). Dan kalau dia sakit, maka jenguklah dan kalau dia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya.’” (HR. Muslim)

Syarah

Siapapun yang telah menjalankan keenam hak ini sebagai hak setiap muslim, jika disertai pelaksanaan yang ada di luar ini (dari hak-hak sesama muslim) tentulah lebih utama. Berarti dia telah melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya berikut hak-hak yang di dalamnya terdapat banyak kebaikan dan pahala yang besar dari Allah ‘Azza wa Jalla.

Hak yang pertama: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْه (Kalau kamu bertemu dengannya hendaklah mengucapkan salam kepadanya). Karena (ucapan) salâm adalah salah satu sebab yang menumbuhkan kecintaan, mendorong munculnya iman, dan menyebabkan seseorang masuk ke dalam surga sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

والَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.

“Demi Allah ‘Azza wa Jalla Yang jiwaku ada di tangan-Nya. Kalian tidak akan masuk ke dalam surga hingga kalian beriman. Dan kalian tidaklah beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai?” (Yaitu): “Sebarkan (ucapan) salam.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)

(Ucapan) salam adalah salah satu keindahan (ajaran) Islam, karena (dengan mengucapkannya) setiap orang yang berjumpa mendoakan keselamatan dari semua kejahatan (keburukan) bagi yang lain, sekaligus mendoakan agar mendapat rahmat dan berkah yang mendatangkan berbagai kebaikan. Apalagi diiringi dengan kecerahan wajah dan penghormatan yang sesuai sehingga semakin menumbuhkan keakraban dan kasih sayang, serta menghilangkan keterasingan dan putusnya hubungan (persaudaraan).

(Ucapan) salam adalah hak setiap muslim. Dan wajib atas yang diberi salam membalas penghormatan itu dengan penghormatan yang sama atau yang lebih baik. Sedangkan orang yang paling baik adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam.

Hak kedua: وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ (Kalau dia mengundangmu maka penuhilah undangannya). Artinya, kalau dia mengundangmu makan-makan atau minum, maka senangkanlah hati saudaramu yang telah berbuat baik kepadamu dan menghormatimu dengan undangan itu dan penuhilah undangan itu kecuali kalau mempunyai udzur.

Hak ketiga: وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ (Dan kalau dia meminta nasehatmu, maka berilah nasehat). Yakni, kalau dia meminta saranmu untuk mengerjakan sesuatu, apakah boleh dilakukan atau tidak? Maka, nasehatilah dengan sesuatu yang sebetulnya kamu cintai untuk dirimu. Bila hal itu bermanfaat dari semua sisi, maka doronglah dia untuk mengerjakannya. Kalau sebaliknya, maka peringatkanlah agar menjauhinya. Apabila dalam masalah itu ada manfaat dan mudharat-nya, maka jelaskanlah kepadanya persoalan tersebut. Pertimbangkanlah dengan seksama antara maslahat dan mafsadah-nya. Demikian pula, bila dia meminta saranmu untuk bermuamalah dengan seseorang, menikahkan atau dia sendiri hendak menikah, maka curahkanlah keseriusanmu dalam berbuat ikhlas menasehatinya. Upayakanlah pendapat atau saran itu juga kamu laksanakan. Jauhilah sikap khianat dalam semua persoalan ini. Karena barangsiapa yang mengkhianati kaum muslimin, berarti dia bukan dari golongan mereka. Dan itu artinya dia telah meninggalkan kewajibannya dalam memberi nasehat.

Nasehat itu wajib secara mutlak. Akan tetapi, semakin kuat apabila ada yang meminta nasehat, saran atau pendapatmu. Oleh karena itu, dalam keadaan seperti ini nasehat dibatasi dengan sesuatu yang menguatkan kewajiban tersebut.

Perhatikan kembali pengertian hadits (yang ketiga): الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ (Agama (Islam) itu nasehat), sehingga tidak perlu dijelaskan lagi.

Hak keempat: وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهُ فَسَمِّتْهُ (Dan kalau dia bersin lalu memuji Allah ‘Azza wa Jalla, maka doakanlah), karena bersin adalah nikmat dari Allah ‘Azza wa Jalla. Dengan keluarnya udara yang tertahan dalam sebagian tubuh manusia, Allah ‘Azza wa Jalla mudahkan dia keluar sehingga orang yang bersin dapat merasa lega. Oleh sebab itu, disyari’atkanlah untuk memuji Allah ‘Azza wa Jalla atas kenikmatan itu. Disyari’atkan atas saudaranya yang mendengar agar mengucapkan: يَرْحَمُكَ اللهُ (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla merahmatimu). Kemudian, dianjurkan untuk menjawabnya dengan: يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ (Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki keadaanmu).1

Adapun yang tidak memuji Allah ‘Azza wa Jalla (tidak mengucapkan الْحَمْدُ لِلَّهِ), maka tidak berhak didoakan. Oleh karena itu, janganlah mencela siapapun kecuali dirinya sendiri. Sebab, dia sendirilah yang melewatkan begitu saja dua kenikmatan tersebut, yakni nikmat memuji Allah ‘Azza wa Jalla dan nikmat (mendapat) doa saudaranya untuk dirinya sebagai buah dia memuji Allah ‘Azza wa Jalla.

Hak kelima: وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ (Dan kalau dia sakit, maka jenguklah). Menjenguk orang sakit termasuk hak seorang muslim, terutama bagi orang yang haknya lebih kuat seperti kerabat, sahabat dan yang semisalnya. Ini termasuk amalan shalih yang paling utama.

Barangsiapa yang menjenguk saudaranya sesama muslim, maka akan senantiasa berenang dalam rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Kalau duduk di dekat saudaranya itu, akan diliputi oleh rahmat Allâh ‘Azza wa Jalla. Barangsiapa mengunjunginya di awal siang, niscaya para malaikat bershalawat untuknya sampai sore hari dan barangsiapa mengunjungi di akhir siang, maka malaikat bershalawat untuknya hingga pagi hari.

Seyogyanya, orang yang membesuk mendoakan kesembuhan untuk saudaranya, meringankan bebannya, menenangkan pikirannya dengan hal-hal yang menyenangkan dan mendoakannya dengan doa ‘afiyah (kesembuhan). Mengingatkannya agar bertaubat, inabah (kembali) kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan wasiat lain yang bermanfaat. Jangan terlalu lama duduk (mengunjunginya), tetapi sekedarnya saja kecuali bila hal ini mempengaruhi si sakit. Masing-masing ada pembicaraannya tersendiri.

Hak keenam: وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ (dan kalau dia meninggal dunia, maka ikutilah jenazahnya). Barangsiapa mengikuti prosesi (penyelenggaraan) jenazah hingga dishalatkan, maka akan mendapat pahala satu qirath. Apabila mengikuti sampai dikuburkan, maka mendapat pahala dua qirath2. Dalam perkara ini terdapat hak Allah ‘Azza wa Jalla, hak jenazah dan hak keluarganya yang masih hidup. Wallahu a’lam.

Footnote:

1 HSR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.

2 Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, dikatakan satu qirath sebesar gunung Uhud. Wallahu a’lam.

(Dinukil dari بهجة القلوب الأبرار وقرة عيون الأخيار في شرح جوامع الأخبار (Mutiara Hikmah Penyejuk Hati, Syarah 99 Hadits Pilihan) karya Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Hadits ke-29: Hak Seorang Muslim, hal. 138-142, penerjemah: Abu Muhammad Harits Abrar Thalib, penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-1 Jumadil Ula 1427H/Juni 2006M, untuk http://almuslimah.co.nr)
sumber : http://almuslimah.wordpress.com/2008/07/31/hak-seorang-muslim/

Penulis : @iwan.krwn ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Hak Seorang Muslim ini dipublish oleh @iwan.krwn pada hari Sunday, October 24, 2010. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Hak Seorang Muslim
 

0 comments:

Post a Comment